Kalsel

Resmi Direvisi! PPKM Level 4 Banjarmasin Hanya Berlaku Hingga 2 Agustus

apahabar.com, BANJARMASIN – Waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin resmi dipersingkat….

Featured-Image
Penerapan PPKM yang sempat berlaku di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/dok

Waktu pelaksanaan PPKM level 4 mulai 26 Juni hingga 2 Agustus mendatang. Namun tidak ada penyekatan dalam pelaksanaan, hanya pengetatan pada setiap pos penjagaan.

"Orang masuk Banjarmasin, barangkali dipilih secara acak, apakah sudah punya kartu vaksin apa belum. Kemudian ada rapid test antigennya atau tidak ditanya secara acak," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi, Senin (26/7).

Selain itu, Machli menerangkan bahwa andaikan warga tersebut tinggal di luar, tapi bekerja di ibukota Provinsi Kalsel, maka diharuskan mempunyai surat keterangan sebagai bukti kerjanya di Banjarmasin. "Tidak semua, kan dipilih secara acak," ucapnya.

Di sisi lain, Machli menyampaikan bahwa kurva peningkatan kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Namun tidak setinggi pada Minggu (25/7) tadi. "Ya kita tetap waspada," harapnya.

Adapun teknis pemeriksaan di lapangan nantinya merupakan tanggung jawab Polresta, Kodim 1007/Banjarmasin Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Bukan Lockdown Total

Pakar ULM: Pelacakan Covid-19 di Banjarmasin Mendekati Nol!

Restriksi dalam PPKM Level 4 adalah paling tinggi dibanding level lainnya meski sebenarnya masih jauh dari gambaran lockdown atau karantina wilayah total.

"Di beberapa negara yang sukses mengendalikan pandemi seperti China, Selandia Baru, Vietnam dan Australia, jika di satu kota ditemukan beberapa kasus infeksi mereka segera melakukan tracing dan testing secepatnya dan jika terdapat potensi menyebar lockdown akan diterapkan," ujar Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Mutaqqin, Senin (26/7).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner