bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan harga tertinggi tes PCR (Polymerase chain reaction) Rp525 ribu.
Ketetapan itu sesuai dengan keputusan Kementrian Kesehatan (Kemenkens) terkait terkait harga tertinggi tes PCR di luar Jawa dan Bali.
Selanjutnya, harga tertinggi tes PCR itu dituangkan dalam surat edaran Dinas Kesehatan Banjarbaru. Kemudian diedarkan ke fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes PCR.
“Kita sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Kementerian Kesehatan untuk menetapkan harga PCR ya dengan batas maksimal kalau di luar Pulau Jawa Rp 525 rubu, maka kita mengikuti itu,” ujar Kadinkes Banjarbaru, Rizana Mirza kepada bakabar.com, Kamis (19/8).
Dinas Kesehatan Banjarbaru, lanjutnya sudah membuat surat edaran untuk meneruskan surat keputusan dari Kemenkes tentang harga baru tersebut.
“Mudah-mudahan itu bisa ditindaklanjuti oleh sarana – sarana kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan PCR tersebut, jadi kami sudah ada membuat surat kepada fasilitas kesehatan yang melaksanakan PCR untuk mengikuti ketentuan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kemenkes,” jelasnya.
Namun, Mirza menekankan bahwa sampai saat ini di Kota berjuluk Idaman itu belum ada klinik, rumah sakit atau laboratorium yang melayani tes PCR berbayar.
“Kami informasikan bahwa di Banjarbaru itu belum ada rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang melakukan pemeriksaan Swab PCR ya, itu kita belum ada, memang ada rencananya salah satu RS Swasta yang mau melayani PCR tapi belum,” katanya.
Selama ini, terang Rizana yang melakukan pemeriksaan Swab PCR di Banjarbaru hanya Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru.
“Dan itu kan gratis tidak berbayar karena milik pemerintah yang melakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap orang-orang yang kita duga terpapar Covid-19. Jadi perlu kami sampaikan di Banjarbaru tidak ada atau belum ada rumah sakit, klinik, lab yang melakukan Swab PCR berbayar, yang ada itu di Banjarmasin kemudian di Kabupaten Banjar,” tutupnya.
Serbuan Vaksinasi TNI AU Sjamsudin Noor, Danlanud: Jangan Termakan Hoaks