Hot Borneo

Resmi Banjarbaru Jadi Ibu Kota Kalsel, Wali Kota: Tonggak Sejarah Baru

apahabar.com, BANJARBARU – Resmi Kota Banjarbaru jadi ibu kota Provinsi Kalsel. Setelah disetujuinya tujuh Rancangan Undang-Undang…

Featured-Image
Banjarbaru resmi ibukota Provinsi Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Resmi Kota Banjarbaru jadi ibu kota Provinsi Kalsel. Setelah disetujuinya tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

Salah satu pasal dalam bab ke 2 menyebutkan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengaku bersyukur karena Banjarbaru dipercaya menjadi ibu kota Kalsel.

@apahabarcom Sah! Banjarbaru Jadi Ibu Kota Kalimantan Selatan #tiktokberita#kalsel#banjarbaru♬ suara asli – bakabar.com

“Alhamdulillah, tonggak sejarah kota Banjarbaru pada hari ini telah bertambah dengan ditetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel,” katanya, Jumat (18/2) kepada awak media.

Diungkapkannya, berawal dari pemindahan perkantoran Gubernur sampai hari ini menjadi ibu kota provinsi, tentu menjadi pekerjaan rumah
untuk Pemkot Banjarbaru.

“Kami harus lebih giat dan bekerja keras untuk menata, mambangun serta meningkatkan sarana prasarana serta pelayanan di Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Ia juga meyakini dengan ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel akan berdampak pada kemajuan daerah.

“Banyak tantangan ke depannya, tapi saya yakin ini bagian dari transformasi untuk kemajuan kota Banjarbaru. Untuk itu saya membutuhkan dukungan semua pihak,” tuntasnya.

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU) saat gelaran rapat paripurna, Selasa (15/2) lalu.

Adapun RUU yang disahkan tersebut di antaranya UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Provinsi Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dedikasinya sehingga Rancangan Undang-Undang (RUU) tujuh Provinsi bisa dirampungkan.

“Alhamdulillah sudah disahkan tujuh UU untuk tujuh provinsi,” kata Mendagri dalam keterangan resminya.

Tito mengapresiasi berbagai pihak yang dinilainya telah bekerja efektif dan penuh dedikasi sehingga mampu merampungkan tujuh RUU tersebut hingga disahkan menjadi UU.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan tujuh UU Provinsi yang telah disahkan bukan bertujuan membentuk daerah baru, tetapi dasar hukumnya masih mengacu pada regulasi lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Dengan demikian, kata dia, disahkannya tujuh UU itu akan memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).



Komentar
Banner
Banner