Program Resi Gudang

Resi Gudang, Wamendag: Solusi bagi Petani Jual Produk Harga Bagus

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan program resi gudang bisa menjadi solusi untuk petani menjual produknya dengan harga bagus.

Featured-Image
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga (paling kiri). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan program resi gudang bisa menjadi solusi untuk petani menjual produknya dengan harga bagus. Itu karena selama ini, petani menjual  dengan harga murah saat panen.

"Kenapa petani menjual produknya dengan harga murah? Karena tidak punya tempat untuk menyimpan (produknya)," kata Wamendag saat menghadiri kegiatan pembukaan bulan literasi sistem resi gudang dan pusat lelang komoditas, di Kabupaten Subang, Jabar, Senin (22/5).

Atas persoalan tersebut, Kementerian Perdagangan memberikan solusi dengan keberadaan gudang yang pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta, menggunakan sistem resi gudang. Dengan begitu, petani bisa membawa produknya ke gudang, disimpan selama tiga sampai enam bulan, sambil menunggu harga tinggi untuk dijual.

Baca Juga: Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar, Wamendag: Selesai Agustus 2023

Menurut dia, ketika produknya disimpan di gudang, petani akan mendapatkan resi. Selanjutnya resi itu bisa dibawa ke bank, dan petani mendapatkan uang sebagai tambahan modal dari resi yang disimpan itu.

"Jadi menyimpan barang (produk) ke gudang mendapatkan resi. Dan resi-nya bisa disimpan di bank, mendapatkan uang. Jaminannya barang (produk yang disimpan di gudang). Jadi sesederhana itu solusi dari Kemendag," ungkapnya.

Resi gudang merupakan instrumen yang memberdayakan petani, di mana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomis dalam bentuk nilai penjaminan, yang dapat dipergunakan untuk memperoleh kredit dari bank dan lembaga keuangan non bank, dengan tingkat bunga yang rendah.

Baca Juga: Harga Bapok Turun Pasca-Lebaran, Wamendag: Harus Ada Keseimbangan

Sesuai dengan Permendag Nomor 14 tahun 2021, barang yang dapat disimpan dalam gudang sistem resi gudang ialah Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Lada, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Kopra, Teh, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, Ayam Karkas Beku, Gula Kristal Putih dan Kedelai.

Pada kesempatan pembukaan bulan literasi sistem resi gudang dan pusat lelang komoditas, di Subang, Wamendag meminta pemerintah daerah ikut mendukung program resi gudang yang telah digulirkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

"Program ini (sistem resi gudang) solusi Kemendag untuk meningkatkan perekonomian petani dan pelaku komoditas. Jadi harus dibantu agar maksimal. Tolong dibantu (realisasinya) di daerah," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner