bakabar.com, TANJUNG - Masa Reses I Tahun 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi berakhir. Selama sepekan, para wakil rakyat turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi warga.
Salah satunya dilakukan anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar, Halida Noviasari. Ia menyambangi Dapil Kalsel V yang meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara (HSU).
Dalam agenda reses yang berlangsung 14–21 Januari 2026, Halida mengunjungi sejumlah titik di Kabupaten Tabalong, di antaranya Kecamatan Haruai, Tanjung, dan Bintang Ara.
“Reses ini menjadi momentum penting untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar langsung aspirasi masyarakat di dapil,” ujar Halida kepada bakabar.com, Senin (26/1/2026).
Di Kecamatan Tanjung dan Haruai, Halida menemui warga yang terdampak banjir pada 27 Desember 2025. Ia juga menyerahkan bantuan berupa beras dan sembako kepada masyarakat terdampak.
“Selain menyalurkan bantuan, kami berdiskusi mengenai upaya meminimalisir banjir tahunan dan mendengarkan langsung keluhan warga,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Halida turut menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir saat banjir terjadi.
“Meski belum bisa turun langsung saat kejadian, kondisi warga terdampak menjadi perhatian kami. Pasca-banjir saya datang untuk melihat langsung dan menyalurkan bantuan. Semoga bisa meringankan beban warga,” tegasnya.
Kunjungan tersebut disambut antusias oleh warga yang mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.
Selain wilayah terdampak banjir, Halida juga melaksanakan reses di Kecamatan Bintang Ara, yang dikenal sebagai sentra hortikultura. Di sana, warga menyampaikan berbagai persoalan pertanian hingga pembangunan desa.
“Salah satu masukan yang kami terima adalah pelatihan pengemasan buah, agar hasil panen tidak terbuang dan memiliki nilai tambah,” ungkapnya.
Warga juga menyampaikan aspirasi terkait permohonan enclave kawasan hutan di wilayah Plasma PIR, serta pembangunan desa dan daerah terpencil melalui program TMMD.
“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel agar bisa ditindaklanjuti,” kata Halida.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah.
“Reses bukan sekadar dialog, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.









