DPRD Banjarbaru

Tahun Politik, Ketua DPRD Banjarbaru Tegaskan Tak Ada Kampanye dalam Reses

Mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang, anggota DPRD Banjarbaru akan melaksanakan reses. 

Featured-Image
Reses Anggota DPRD Banjarbaru, Tarmidi pada beberapa waktu lalu / Tarmidi

bakabar.com, BANJARBARU - Mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang, anggota DPRD Banjarbaru akan melaksanakan reses. Agar reses tak disalahgunakan, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menegaskan jika reses anggota dewan Banjarbaru, murni hanya untuk menjaring aspirasi masyarakat. 

Reses sendiri adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Juga merupakan kegiatan bertemu dengan konstituen yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Di masa reses ini, dikhawatirkan bakal disalah gunakan sebagai kesempatan berkampanye, karena biasanya dihadiri banyak orang. 

"Rawan sih, apa jaminannya reses tidak akan digunakan caleg berkampanye? Baiknya ada yang mengawasi," kata warga Banjarbaru, Hilman (42), Rabu (8/11). 

Senada dengan Hilman, warga lainnya Syifa (21) juga mengkhawatirkan hal serupa. 

"Saya pernah ikut reses dewan di wilayah saya, di situ dia meminta dukungan. Nah saat itu belum musim politik, mungkin baru mau pendaftaran ke KPU kali ya. Apalagi sekarang yang sudah mau masuk musim politik," ungkap mahasiswi itu. 

Berdasarkan surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 774/PM/K1/10/2023 tertanggal 27 Oktober 2023, sejak tanggal 4 hingga 27 November, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas kampanye. 

Menanggapi imbauan Bawaslu dan menjawab ke khawatiran masyarakat. Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menegaskan jika reses anggota dewan Banjarbaru, murni hanya untuk menjaring aspirasi masyarakat. 

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh staf Sekretariat DPRD, agar reses itu benar-benar dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat,” tegas Fadliansyah. 

Ia juga memastikan, kegiatan reses anggota DPRD Banjarbaru bersih dari embel - embel kampanye. Bahkan ia mempersilakan Bawaslu Banjarbaru ikut serta dalam memantau kegiatan reses. 

“Kalau misalnya Bawaslu ikut reses tidak masalah bagi kami, sudah seharusnya reses tidak ada unsur lain,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner