bakabar.com, TANJUNG – Sebanyak 8 anak punk diamankan petugas Satpol PP, karena keberadaannya dinilai meresahkan warga Tabalong, Kalsel.
Mereka berkeliaran di jalan dan tidur di lapak-lapak pedagang di Pasar Tanjung, serta buang air kecil dan besar sembarangan.
Kepala Satpol PP Tabalong, Abdul Halim menjelaskan 8 anak yang diamankan, terdiri 6 laki-laki dan 2 perempuan.
“Dari delapan orang tersebut, di antaranya ada suami istri,” jelasnya kepada bakabar.com, Jumat (18/12)
Saat diamankan para anak punk ini berkeliaran di sekitar Pasar Tanjung dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibersihkan badannya.
Dari mana mereka berasal, simak di halaman selanjutnya