Kalsel

Resahkan Warga, ODGJ di Tabalong Difasilitasi Polsek Murung Pudak Berobat

apahabar.com, TANJUNG – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tabalong diamankan petugas Polsek Murung Pudak…

Featured-Image
Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, bersama anggotanya membawa ODGJ ke rumah sakit untuk di obati. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tabalong diamankan petugas Polsek Murung Pudak pada Sabtu (15/1).

ODGJ berinisial SY, warga Kelurahan Sulingan diamankan untuk selanjutnya dibawa ke RSUD H Badaruddin Maburai dan dirujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum Kabupaten Banjar untuk diobati.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, mengatakan diserahkannya ODGJ tersebut ke rumah sakit karena telah meresahkan warga dan merusak fasilitas umum.

“SY telah tadi malam sekitar pukul 01.00 Wita memecahkan sebuah kaca mobil ambulans, aksinya baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wita,” jelasnya, Sabtu sore.

Pelaku berhalusinasi kalau istrinya pacaran dengan orang lain, padahal itu tidak benar.

“Akibat halusinasinya itu ia memecahkan kaca ambulans dan kaca jendela Puskesmas Mabuun,” kata Samsu.

Semoga dengan dibawanya SY ke Sambang Lihum jiwanya bisa kembali normal dan tidak mengganggu orang lain.

“Kami berharap SY bisa kembali normal, tugas kami memelihara Kamtibmas di Tabalong. Intinya kami ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkas AKP Samsu Suargana.

Komentar
Banner
Banner