Tak Berkategori

Rencana Unjuk Rasa Damai di Tabalong, Ribuan Karyawan Bikin 7 Tuntutan

apahabar.com, TANJUNG – Ribuan karyawan PT Saptaindra Sejati (SIS) Site Admo akan menggelar aksi unjuk rasa…

Featured-Image
Anggota DPC SP-KEP Tabalong saat menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Tabalong. Foto – apahabar.com/M Al Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Ribuan karyawan PT Saptaindra Sejati (SIS) Site Admo akan menggelar aksi unjuk rasa damai depan kantor DPRD Tabalong pada Senin 6 Desember 2021.

Stadion Pembataan Kecamatan Murung Pudak akan menjadi titik kumpul 2.500-an demonstran yang bernaung di PUK SP-KEP SIS Admo. Rencananya mereka akan berkumpul mulai pukul 08.00 WITA.

“Aksi ini merujuk pada surat DPC FSP KEP Kabupaten Tabalong dengan nomor 186/DPC/FSPKEP/TBG/XII/2021 pada tanggal 1 Desember,” kata Ketua PUK SP- KEP SIS Admo, Muhammad Riyadi, Jumat (3/12).

Terpisah, Ketua DPC SP-KEP Tabalong, Sahrul S, membenarkan pihaknya memberikan instruksi menggelar aksi tersebut.

“Instruksi aksi ini dikirimkan kepada seluruh PUK SP-KEP, di antaranya PUK SIS Admo,” bebernya.

Ada 7 tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabalong tahun 2022. Kemudian persoalan diskriminasi upah karyawan PT SIS Admo.

Selanjutnya, karyawan meminta Dewan Pengupahan Tabalong merumuskan ulang kenaikan UMK tahun 2022 dan menolak PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Pemerintah Kabupaten Tabalong juga diminta menangguhkan aturan turunan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, karyawan meminta Pemkab Tabalong menyediakan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Permintaan lainnya, PT Saptaindra Sejati Site Admo menaikkan upah pokok karyawan lama di atas upah pokok karyawan baru sebesar Rp.4.084.000.

Selain itu, mereka meminta PT Adaro Indonesia untuk segera merevisi sanksi lobang 6 yaitu tidak boleh masuk kerja wilayah Adaro Indonesia selama 5 tahun.

“PT Adaro Indonesia agar menindak tegas karyawannya yang memberikan statmen kepada manegement PT SIS site Admo untuk memutasi Pengurus Serikat Pekeja PUK SP KEP SIS Admo,” tegas Sahrul.

Sebelumnya, DPC SP-KEP Tabalong telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Tabalong pada 22 November. Aksi akan digelar selama tiga hari, dari 6 sampai 8 Desember.

Lantas hal apa yang mendasari DPC SP-KEP Tabalong urung melaksanakan aksi tersebut?

“Kami ada perubahan sedikit, karena dengan Keputusan MK, kami memperjuangkan untuk orang banyak dulu sehingga hasil koordinasi di jadwalkan ulang, sehingga aksi dijadwalkan satu hari saja,” jelas Sahrul.

Aksi di depan kantor DPRD Tabalong akan diikuti sekitar 2.500 an anggota SP-KEP dari sejumlah PUK.

” Pemberitahuan aksi sudah disampaikan kepada Polres Tabalong,” pungkas Sahrul S.



Komentar
Banner
Banner