Tak Berkategori

Rencana Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan TV Tuai Kritik, KPI Disentil!

apahabar.com, BANJARMASIN – Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera menikah. Rangkaian acara pernikahan keduanya pun…

Featured-Image
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto-Instagram

bakabar.com, BANJARMASIN – Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan segera menikah. Rangkaian acara pernikahan keduanya pun sudah tersebar ke publik.

Bahkan, pernikahan Atta dan Aurel akan disiarkan secara langsung oleh televisi swasta nasional.

Selebaran jadwal rangkaian pernikahan dari lamaran sampai akad sudah jelas pukul siarannya di TV itu.

img

Tangkapan layar pengumuman rangkaian acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah melalui Instagram. Foto-istimewa

Melihat rencana tersebut, organisasi yang memperhatikan isi siaran TV yakni Remotivi buka suara di Twitter.

Bahkan Remotivi tak segan memention akun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas mengawasi siaran TV publik.

“Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya udah gak ketolong lagi,” kicau akun Twitter Remotivi, Jumat (12/3).

Tak hanya itu, Remotivi menjelaskan soal pedoman perilaku penyiaran hingga standar program siaran beserta pasal-pasalnya.

Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 disebutkan lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

“Lalu di Standar Program Siaran Pasal 13 ayat 2 menyatakan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik,” jelas belied tersebut.

Remotivi pun meminta KPI Pusat bertindak tegas dan lebih berani agar UU Penyiaran dan pasal per pasal di P3-SPS berpihak pada publik.

Mereka menjelaskan, dengan detail mengapa tayangan pribadi selebriti di TV publik dirasa tak adil.

Menurutnya, sebuah TV dalam siarannya menggunakan frekuensi elektromagnetik dan itu adalah sumber daya alam yang terbatas.

Keterbatasan itu membuat banyak stasiun TV termasuk lokal dan komunitas kesulitan atau bahkan tak memperoleh izin penggunaannya.

“Karena keterbatasan ini, setiap pemegang izin siar punya kewajiban untuk menyaring konten yang ia tayangkan agar sesuai dengan kepentingan publik. Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan TV Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin,” kritiknya.

Mereka juga menampilkan beberapa contoh pernikahan artis yang ditayangkan di TV.

Mulai dari Anang Hermansyah dan Ashanty hingga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.



Komentar
Banner
Banner