bakabar.com, PURWOREJO - Hujan deras yang mengguyur Desa Wadas, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu siang (25/3) telah menyebabkan banjir yang menggenangi rumah warga dan akses desa.
Anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Siswanto (37) banjir tersebut diduga terjadi akibat petak hutan di perbukitan mulai dibuka untuk akses jalan yang menghubungkan lokasi tambang batu andesit di Wadas dan lokasi Waduk Bener yang berjarak sekira 12 kilometer.
"Pembukaan jalan tambang andesit menyebabkan air hujan tidak lagi tertahan tumbuhan dan masuk ke tanah tetapi langsung mengalir di permukaan dan meluncur ke bawah sambil membawa tanah dan bebatuan," kata Siswanto saat dihubungi bakabar.com, Senin (27/3).
Baca Juga: 5 Desa di Cianjur Tergenang Banjir, Ketinggian Air Mencapai 1 Meter
Menurut Siswanto, banjir tersebut merupakan bukti nyata atas kekhawatiran yang selama ini rakyat sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ihwal pembangunan tambang andesit yang dinilai berpotensi membawa bencana.
"Termasuk saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta beberapa waktu lalu, bahwa tambang andesit berpotensi membawa bencana bagi warga benar-benar terjadi," kata Siswanto.
Berulang kali Siswanto dan rekan seperjuangannya menyuarakan agar pembangunan tambang tak dilanjutkan lantaran bisa membahayakan warga.
"Saya pernah mengingatkan soal ini kepada para pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) sebagai lembaga pemerintah yang menjadi pemrakarsa proyek Bendungan Bener dan tambang andesit di Wadas," imbuhnya.
Kompensasi Senilai Rp10 Miliar
Siswanto menilai, ganti rugi Rp10 Miliar yang digadang-gadang diberikan sebagai kompensasi tidak sebanding dengan risiko bencana yang akan terjadi jika pembangunan tambang dilanjutkan.
“Untuk apa mendapatkan ganti rugi Rp10 miliar (Setelah menyerahkan tanah untuk tambang), jika kemudian mati kena tanah longsor,” ujarnya.
Senada dengan Siswanto, Priyan Susyie, seorang anggota Wadon Wadas yang merupakan kelompok perempuan yang menolak Wadas, sangat sedih melihat banjir mulai melanda desanya.
“Baru akses jalan saja sudah menyebabkan banjir apa lagi kalau ada tambang, mau jadi apa Wadas,” ujarnya.
Baca Juga: Sungai Pitap Balangan Luber hingga Banjiri Ribuan Rumah di Awayan
Ia berharap warga Wadas harus berjuang semaksimal mungkin agar tidak jadi lokasi tambang. Sebab, jika Wadas sampai ditambang, maka akan terjadi banjir bandang yang lebih besar lagi.
Di sisi lain, uang ganti rugi (UGR) Rp10 miliar itu ternyata sudah diterima eks pentolan warga penolak pembangunan tambang di Desa Wadas.
Warga tersebut adalah Insin Sutrisno (77) yang merupakan eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas (Gempa Dewa). Meski sempat merasa takut atas uang tersebut, Insin Sutrisno akhirnya menerima ganti rugi dari tiga bidang tanah yang ia miliki.
Baca Juga: Hujan Deras di Kawasan Tambang Andesit, Wadas Terancam Banjir
"Dulu menolak (pembangunan tambang Wadas) karena takut ada akibat buruknya, tapi sekarang sudah menerima karena situasi sudah aman dan biasa-biasa saja," kata Insin.
Namun demikian, Insin mengaku bingung hendak ia apakan uang Rp10 miliar tersebut ke depannya.