bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggelar ekspose laporan pendahuluan perencanaan teknis koridor Kertak Hanyar dan perencanaan teknis etalase Kota Martapura, di Aula Barakat, Kamis (13/10).
Penataan etalase Kota Martapura rencananya sebagai perwujudan identitas sebagai kota Serambi Mekkah.
Awal pengerjaan perencanaan dari Jalan A Yani Simpang Empat Sekumpul hingga batas akhir sebelum jembatan kembar samping Ponpes Darussalam.
Sementara untuk Kertak Hanyar hingga Gambut, batas awalnya dari Jalan A Yani KM 6 hingga batas akhir Jalan A Yani KM 18.
Yayan Indrayana selaku narasumber menjelaskan perencanaan teknis etalase kota Martapura dan koridor Gambut-Kertak Hanyar untuk mewujudkan rancangan etalase yang dapat meningkatkan kualitas visual dan fungsional bagi masyarakat pengguna sarana prasarana.
"Selain itu juga untuk menggambarkan identitas kota pada koridor melalui rancangan etalase kota,” tutur Yayan.
Menurutnya, tinjauan kebijakan ini sudah diatur dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar 2021-2024.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan teknis etalase Kota Martapura dan teknis Koridor Gambut-Kertak Hanyar agar lebih menarik,” ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dan seluruh stakeholder terkait.