Hot Borneo

Remaja di Balikpapan Meninggal Tak Wajar, Ada Penusukan Organ Vital

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur di kawasan Kelurahan Sungai Nangka,…

Featured-Image
Ilustrasi pencabulan anak. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN - Kasus penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur di kawasan Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan berinisial RA (15) terus didalami kepolisian. Korban yang merupakan istri siri pelaku berinisial AZ (57) ini ditemukan luka pada bagian organ vitalnya.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menjelaskan kronologis pengungkapan kasus yang menimpa korban. Bermula saat ibu RA mengetahui anaknya telah meninggal pada Minggu (3/7) langsung mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Beriman, Balikpapan Kota. Namun sesampainya di rumah sakit, sang ibu curiga lantaran terdapat darah yang keluar dari lubang dubur korban.

"Pada saat awal ibunya belum curiga, kemudian setelah meninggal didapati ada darah di bagian belakang (dubur), disitulah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan," jelas Thirdy ditemui di Pemkot Balikpapan pada Sabtu (16/7).

Thirdy mengatakan, hasil pemeriksaan sementara oleh petugas diduga lubang dubur korban rusak akibat tindak kekerasan menggunakan benda tumpul. Thirdy belum mau menjelaskan secara rinci proses kekerasan tersebut lantaran masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.

"Ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya benda tumpul," tuturnya.

Thirdy mengatakan pihaknya telah menetapkan AZ sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, ada banyak termasuk Ibu korban juga kami mintai keterangan," ujarnya.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban. Termasuk alat peraga seks yang diduga kerap digunakan kepada korban hingga meregang nyawa.

"Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat berinisial JO membeberkan bahwa pelaku memang diketahui kerap membawa anak dibawah umur ke dalam rumah tersebut. Padahal rumah berlantai dua itu telah disegel oleh Ketua RT sebelumnya dikarenakan persoalan harta gona-gini. Hanya saja pelaku berhasil mengganti kunci dan membuka segel tersebut.

"Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu dia suka bawa anak-anak dibawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu," beber JO.



Komentar
Banner
Banner