Pemkab Barito Kuala

Relawan Pemadam Kebakaran di Batola Diupayakan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

apahabar.com, MARABAHAN – Setelah honorer dan aparat desa, relawan pemadam kebakaran di Barito Kuala diupayakan dapat…

Featured-Image
Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani, ketika menerima penghargaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Tito Hartono, Selasa (5/10). Foto: Prokompimda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Setelah honorer dan aparat desa, relawan pemadam kebakaran di Barito Kuala diupayakan dapat menikmati keuntungan BPJS Ketenagakerjaan.

Rencana tersebut terbilang realistis, seiring penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dalam Permendagri Nomor 27/2021, pemerintahan membolehkan penganggaran jaminan sosial tenaga kerja dibebankan kepada APBD,” papar Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, Rabu (6/10).

“Kalau dirasa perlu, kami akan mengeluarkan regulasi tambahan, baik berupa edaran, peraturan bupati maupun aturan lain,” tambahnya.

Terkait kebijakan itu, Pemkab Batola akan membidik sejumlah profesi untuk diikutkan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari APBD.

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan itu akan memberi manfaat besar kepada petani, guru mengaji, marbot, anggota BPD, serta relawan pemadam kebakaran,” beber Noormiliyani.

Sebelumnya dalam Perbup Batola Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, honorer dan aparat desa di Bumi Selidah sudah ditanggung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Atas upaya yang telah dilakukan terhadap honorer dan perangkat desa, Noormiliyani menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin.

Penghargaan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Tito Hartono, kepada Noormiliyani di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (5/10) sore.



Komentar
Banner
Banner