Nasional

Rekrutmen CPNS Guru Dihentikan, Mendikbud Nadiem Makarim: Itu Salah

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, buka suara menanggapi polemik kebijakan pemerintah…

Featured-Image
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Foto: Fajar

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, buka suara menanggapi polemik kebijakan pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai 2021.

Diyakini telah terjadi kesalahan persepsi tentang kebijakan pemerintah yang mengalihkan rekrutmen guru PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS guru. Itu salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tegas Nadiem melalui akun di Instagram yang dilansir Fajar, Rabu (6/1).

“Formasi CPNS guru kedepan tetap tersedia, karena kebijakan ini sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK. Namun rekrutmen ASN 2021 diperuntukkan guru honorer,” tambahnya.

Dalam perencanaan 2021, pemerintah menyiapkan formasi 1 juta guru yang bisa diisi guru honorer K2, non K2, guru swasta, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum pernah mengajar.

“Fokus 2021 adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas 1 juta guru (hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” beber Nadim.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK, juga menjadi pertimbangan penting seandainya yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Tentunya dengan batas usia pelamar CPNS 35 tahun.

“Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Nadiem.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengungkapkan pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai 2021.

“Disediakan 147 jabatan fungsional yang dijadikan PPPK, termasuk tenaga pendidik. Perubahan kebijakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang ASN,” tandas Bima.



Komentar
Banner
Banner