Kasus Tabrak Lari

Reka Ulang Tabrakan Mahasiswa UI, Puluhan Sabhara Hingga Kendaraan Korban Dihadirkan

Polda Metro Jaya menggelar kembali rekonstruksi ulang pada kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Featured-Image
Puluhan Polisi Sabhara Mengamankan TKP Rekontruksi Ulang Tewasnya Mahasiswa UI (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/2), menggelar kembali rekonstruksi ulang pada kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah.

Hal tersebut dilakukan guna menjadikan suatu langkah awal untuk mendapatkan kepastian hukum serta keadilan pada korban Hasya.

Sebelumnya diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya sendiri yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan sehingga dirinya tewas.

Berdasarkan pantauan bakabar.com, Kamis (2/2) di lokasi, nampak sejumlah polisi sabhara diturunkan untuk menjaga ketertiban pada saat rekontruksi ulang berjalan.

Baca Juga: 3 Faktor Ini Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak

Selain itu, polisi sabhara tersebut juga terlihat menjaga pada tepi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Hasyadi kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Salah satu polisi sabhara, Fandly mengatakan sebanyak 60 personel diturunkan pada saat rekontruksi ulang berlangsung.

"Yang diturunkan 2 pleton atau sebanyak 60 personel," kata Fandly di TKP, Kamis (2/2).

Terlihat juga, sebuah mobil Pajero berwarna putih dengan bernopol B 2447 RFS milik Purnawirawan Polisi AKBP Eko Setio BW serta sebuah sepeda motor milik korban Hasya berada di lokasi tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro: Kelalaian Sendiri

Seperti diketahui, Polisi kembali menggelar reka adegan ulang kasus tewasnya Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah yang tertabrak oleh purnawiran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan reka adegan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi dan diskusi dengan para pakar.

Editor


Komentar
Banner
Banner