Tragedi Km 171 Tanbu

Refleksi Iduladha pada Tragedi Km 171: Gambaran Pemimpin, Pejabat dan Cukong Tambang

Momen Iduladha ini masyarakat Kalsel masih dijadikan korban para cukong dan pejabat.

Featured-Image
Anang Rosadi memberikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, JAKARTA - Pemerhati sosial Kalimantan Selatan, Anang Rosadi, mengatakan momen Iduladha ini masyarakat Kalsel masih dijadikan korban. Masyarakat dipermainkan oleh para pejabat. Salah satunya tragedi KM 171 yang tak kunjung selasai. Masyarakat menjadi korban para cukong dan pejabat.

"Tragedi KM 171 tak selasai, masih berlarut-larut sampai sekarang, menggambarkan betapa rakusnya mereka memporakporandakan bumi Allah swt, dan sepertinya mereka begitu tega atas pengorbanan rakyat yang berkepanjangan," ujar kepada bakabar.com, Kamis (29/6).

Anang menilai sengkarut KM 171 menggambarkan para pejabat, pemimpin, dan cukong tambang dikuasai hawa nafsu. Tak ada sedikitpun niat untuk menyelesaikan KM 171, jalan yang sangat dibutuhkan dan menjadi hak masyarakat Kalsel.

Baca Juga: BREAKING! Korban Tragedi Km 171 Tanbu Terima Ganti Rugi

"Kemunafikan dalam penyelesaian rontoknya jalan akibat tambang, benar-benar  terlihat bahwa ada indikasi mereka sebagai manusia rakus," ujarnya.

Anang menilai, langkah ESDM yang seluruh biaya perbaikan KM 171 dengan patungan, adalah langkah yang tidak adil. Seharusnya semuanya harus bertanggung jawab, pengusaha dan pemerintah.

"Harusnya semua bertanggung jawab, siapa berbuat maka harus tanggungjawab," imbuhnya.

Baca Juga: Km 171 Tanbu Ruwet! Ini Daftar Perusahaan yang Ditagih Tanggung Jawab: Ada Adaro

Anang berharap momen Iduladha ini para pejabat diberikan hidayah. Dibukakan pintu dan mata hatinya. Selain itu, para pejabat bisa membawa kebaikan bagi rakyat dan amanah.

"Dan pasti bukan untuk menindas rakyat, atau merusak dan menghancurkan bumi  yang diciptakan Allah, tempat kita berpijak, tempat rezeki diberikan, tempat kita bernafas," pungkas Anang.

Editor


Komentar
Banner
Banner