Pemkab Tanah Bumbu

Ready Kambo: SPIP Penting Diimplementasikan di Tiap SKPD

apahabar.com, BATULICIN – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dianggap sangat penting. Khususnya, sebagai pedoman bagi Pemkab…

Featured-Image
Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ready Kambo saat membuka kegiatan Bimtek SPIP. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dianggap sangat penting.

Khususnya, sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Bumbu. Melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Hal ini dilakukan untuk mencapai pengelolaan pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Khususnya, dalam rangka pertanggungjawaban publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengendalian atas penyelenggaran kegiatan pemerintahan sangat penting dilakukan,” ujar Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ready Kambo, saat membuka bimtek SPIP yang digelar Inspektorat Daerah, Selasa (4/3).

Oleh karena itu, kata Ready Kambo, pemerintah daerah memandang perlu adanya kerja sama. Khususnya, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Instansi Pembina SPIP.

“Kerja sama dilakukan sebagai sarana pengayaan dan penguatan pengetahuan tentang SPIP untuk dapat diimplementasikan pada setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” terang Ready Kambo.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Herman Hermawan, menyampaikan laporan SPIP harus dilengkapi dokumen-dokumen pendukung yang diminta.

Seperti penilaian risiko, analisis beban kerja, dan setelah SPIP tersebut selesai maka harus ditetapkan menjadi peraturan bupati.

“Penerapan SPIP ini berimbas kepada kita sendiri agar aman dalam bekerja, sehingga tidak berbenturan dengan hukum,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman, mengatakan SPIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

“Di sini kami juga memiliki Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan SPIP di Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Dalam pengendalian itu, kata Ikhsan, perlu adanya indikasi risiko dan pemetaan serta rencana tindak pengendalian. Namun semua kegiatan itu berada dalam lingkup SPIP.

“Di tahun sebelumnya posisi penilaian SPIP Tanah Bumbu berada di level 3 dari 11 sampel SKPD,” paparnya.

Ikhsan menambahkan penerapan SPIP bukan sekadar formalitas guna memenuhi peraturan perundang-undangan.
Namun SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.

“Kami harapkan adanya pembinaan sekaligus pendampingan secara berkelanjutan agar ke depan seluruh perangkat daerah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan,” bebernya.

Baca Juga: Sistem Pengawasan Intern Pemerintah Pemkab Tanbu Berada di Level 3

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, SKPD di Tanbu Komitmen Terapkan SP4N-LAPOR

Reporter: Syahriadi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner