bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat kembali melanjutkan program pembebasan dan keringanan biaya listrik untuk masyarakat pelanggan PLN kategori 450 VA dan 900 VA bersubsidi di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
Program itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Betul, untuk syarat penerima masih sama (seperti sebelumnya, red),” ucap Humas PLN Kalselteng, Gian Wijaya kepada bakabar.com, Jumat (1/1) sore tadi.
Kendati demikian, ia masih berkoordinasi dengan bidang lain terkait jumlah penerima listrik gratis tersebut.
“Untuk data masih kami koordinasikan terlebih dahulu dengan bidang terkait,” pungkasnya.
Namun, jika berkaca dari penerima sebelumnya maka jumlahnya mencapai 508.062 orang.
Angka tersebut terdiri dari konsumen rumah tangga 450 VA sebanyak 423.255 pelanggan.
Kemudian konsumen rumah tangga 900 VA bersubsidi sebanyak 84.807 pelanggan akan menerima manfaat keringanan biaya 50 persen.
Sekedar diketahui, subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.