Kalsel

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring di Banjarbaru, Terbanyak Kaum Milenial

apahabar.com, BANJARBARU – Sampai hari ini, sudah ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring razia di…

Featured-Image
Satgas Covid-19 Banjarbaru menggencarkan razia protokol kesehatan di sekitar Lapangan Murjanim beberapa waktu lalu. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Sampai hari ini, sudah ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring razia di Banjarbaru. Kaum milenial mendominasi.

Seperti diketahui, Perwali Nomor 27/2020 ihwal penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Banjarbaru efektif berlaku sejak pertengahan September lalu.

“Tercatat datanya yang kena pelanggaran ada sekitar 150-an orang selama menerapkan Perwali Nomor 27. Ada catatannya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat kepada bakabar.com Rabu (14/10) siang.

Ratusan pelanggar tersebut didapati dalam giat yang digelar pagi, siang hingga malam hari.

“150 pelanggar itu rata rata mereka tidak menggunakan masker dengan alasan lupa, atau ketinggalan misal di bawah jok motor,” jelasnya.

Meski tercatat ada ratusan orang pelanggar, namun Yanto menegaskan tingkat kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.

Pasalnya, dalam satu hari giat pihaknya hanya menemui 5 hingga 10 pelanggar dari ratusan orang tersebut.

“Kesadaran cukup tinggi di Banjarbaru. Hampir 90 persen lah,” ungkapnya.

Adapun mayoritas pelanggar ini adalah kawula muda. Dan sanksi yang diberikan pun tak sekadar administrasi.

“Kita edukasi mereka, kita menerapkan sanksi sosial, macam macam ada yang disuruh menyapu membersihkan fasilitas umum, nyanyikan Indonesia Raya atau menghapalkan Pancasila supaya edukasinya masuk,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Yanto, pihaknya memberikan masker kepada para pelanggar.

“Di Banjarbaru belum ada penerapan sanksi denda administrasi yang sebesar Rp50 ribu itu, kita masih ke arah edukasi dan mengimbau untuk sadar menjalankan prokes,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner