bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 425 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) mulai melakukan magang pada Selasa (24/1).
Pelepasan dan pembekalan para mahasiswa itu dilaksanakan di Aula FH Uniska Banjarmasin, Sabtu (21/1).
Dekan FH Uniska, Afif Khalid mengatakan, mahasiswa yang melakukan magang sebagai bagian dari proses penyesuaian kerja.
Ilmu yang diperolehnya di bangku kuliah dapat diimplementasikannya dengan baik di tempat magang.
“Magang ini bekal mereka saat mereka lulus. Teori kuliah tanpa praktik tidak seimbang, makanya harus ada keseimbangan dengan magang,” ucap Afif Khalid.
Ia menerangkan, ratusan mahasiswa yang dilepas dan dibekali ini tersebar di 20 tempat magang.
Mulai dari kejaksaan, pengadilan, institusi kepolisian, BNN hingga kantor advokat.
Mereka melaksanakan magang selama 1 bulan penuh dengan diawasi dosen pembina lapangan.
“Kita sudah melaksanakan magang 2 tahun. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa karena langsung di-backup dari fakultas dan Uniska,” katanya.
Menurutnya, mata kuliah magang ini merupakan suatu kewajiban bagi mahasiswa FH Uniska Banjarmasin.
Baginya, magang ini sebagai salah satu syarat dan kewajiban untuk mahasiswa mengajukan proposal skripsi atau tugas akhir.
“Kalau tidak ikut magang bisa terganjal tugas akhir mereka,” pungkasnya.