bakabar.com, KUALA KAPUAS – Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditunjuk sebagai salah satu lokasi kegiatan program ekstensifikasi pertanian seluas 931,62 hektare.
Ekstensifikasi pertanian sendiri adalah merupakan perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum dimanfaatkan manusia, dengan sasaran lahan hutan, padang rumput, lahan gambut maupun lahan yang terpinggirkan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Yaya mengatakan, kegiatan program ekstensifikasi pertanian di Pulau Petak seluas 931,63 hektare tersebut tersebar di beberapa desa dan untuk olah tanahnya dikerjakan oleh pihak TNI.
“Untuk pengolahan tanahnya di kerjakan oleh pihak TNI. Kemarin Dirjen PSP juga sudah turun langsung untuk melihat pengerjaan kegiatan tersebut di Desa Sei Tatas Hilir seluas 148 hektare,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (30/8).
Menurut Yaya, kedatangan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Ali Jamil saat itu juga sekaligus berkomunikasi dengan penyuluh serta ketua kelompok tani setempat.
“Sehingga kegiatan ini nantinya bisa bermanfaat bagi petani Desa Sei Tatas Hilir khususnya dan Kecamatan Pulau Petak pada umumnya," ujar Yaya.
Sementara itu, Camat Pulau Petak Seflihi, berharap dengan adanya program ekstensifikasi pertanian dapat menjadikan Kecamatan Pulau Petak sebagai pusat lumbung padi di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
“Harapan kami, Kecamatan Pulau Petak bisa menjadi pusat lumbung padi di Kabupaten Kapuas,” pungkas Seflihi.