bakabar.com, BANJARMASIN– Sepanjang 2018, Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sebanyak 68 kasus narkotika.
Sebanyak 83 tersangka berhasil diamankan. Barang buktinya: 103,38 gram sabu-sabu, 4.337 butir Zenith, 380 butir PCC dan 6.963 butir obat daftar G.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sofiyan di Amuntai, mengatakan dari 48 kasus yang dibebankan kepada Polres HSU untuk ditangani, jajarannya mampu mengungkap 68 kasus atau melebihi sebanyak 20 kasus.
“Dalam waktu satu bulan saja sejak saya dilantik sebagai Kapolres sudah sebanyak tujuh kasus narkotika yang berhasil ditangani dengan tujuh tersangka dan barang bukti 32,10 gram sabu dan 145 butir zenith,” ujarnya dilansir oleh ANTARA.
Baca Juga:Banjarmasin Tingkatkan Kewaspadaan Narkoba Jelang Natal-Tahun Baru
Kapolres juga mengatakan, dari jumlah tersangka sebanyak 83 orang di antaranya ada yang berusia di bawah umur.
“Ada beberapa tersangka narkotika yang kami tangkap dengan usai masih di bawah umur,” tuturnya saat gelar perkara akhir tahun.
Dikatakannya, berdasarkan barang bukti yang disita maka aparat Polres HSU setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar 1.754 jiwa anak bangsa dari sasaran peredaran narkotika di kabupaten itu.
Keberhasilan penanganan kasus narkotika ini juga berkat dukungan semua pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.
Kapolres berjanji akan terus menggencarkan pengusutan dan memberantas terhadap peredaran narkotika sehingga diharapkan di 2019 sudah tidak ada lagi dijumpai kasus peredaran narkotika.
Editor: Fariz Fadhillah