bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin menertibkan 482 alat peraga kampanye (APK) bergambar calon kepala daerah di Banjarmasin.
Dari situ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencurigai adanya potensi APK menjadi sampah.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin, Marzuki menyampaikan telah mendapatkan informasi terdapat satu percetakan menggunakan bahan sampai 20 ton untuk pencetak APK.
Di Banjarmasin ada 6 Pasangan Calon (Paslon), 4 untuk Pilwali Banjarmasin dan 2 paslon bertarung di Pilgub Kalsel 2020.
"Kalau rata-rata setiap paslon 10 ton dikali 6, sudah berapa sampah yang kita terima," ujar Marzuki.
Untuk itu, ia menjelaskan team sukses Paslon dan relawan bijak dengan potensi sampah APK.
Bijak disini bisa mendaur ulang atau reuse untuk dipakai kembali dengan manfaat yang berbeda.
Terlebih untuk alat peraga berbahan kertas bisa di sumbangan ke Bank Sampah terdekat.
"Dipakai lagi misalnya bahan baliho itu sangat lama terurai bisa dimanfaatkan lagi," pungkasnya.
Adapun sebanyak 482 APK yang tertibkan terdapat dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin sekitar 387 lembar.
APK sebanyak itu dengan rincian APK milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 sekitar 104 lembar. Kemudian Paslon nomor urut 02 sekitar 100 lembar.
Disusul dengan Paslon nomor urut 04 sekitar 38 buah dan terakhir nomor urut 03 sebanyak 25 buah.
Lalu tingkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel sebanyak 215 lembar.
Diantaranya milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 sekitar 109 buah dan nomor urut 01 sebanyak 104 buah APK.