Hot Borneo

‘Ratu’ Arisan Banjarmasin Segera Diadili, Dijerat 4 Perkara Sekaligus

apahabar.com, BANJARMASIN – Skandal penipuan berkedok arisan online yang didalangi Rizki Amelia atau Ame (25) memasuki…

Featured-Image
Tersangka Ame dalam waktu dekat segera diadili pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: RRI

bakabar.com, BANJARMASIN – Skandal penipuan berkedok arisan online yang didalangi Rizki Amelia atau Ame (25) memasuki babak baru.

Berkas perkara oknum Bhayangkari Banjarmasin itu sudah P-21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. Pekan depan, rencananya akan dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Ada beberapa administrasi yang harus dirampungkan. Insyaallah pekan depan kita limpahkan,” Kepala Subseksi Penuntut Pidana Umum Kejari Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, Kamis (12/5).

Sesuai jumlah laporan yang ditangani kepolisian, Radityo bilang Ame akan diadili dalam beberapa perkara yang berbeda.

Asal tahu saja, setidaknya empat perkara sekaligus membelit Ame. Rinciannya, 2 kasus di Polda Kalsel dan sisanya di Polresta Banjarmasin.

img

Infografis: bakabar.com/Dhea

"Tidak menutup kemungkinan ada tambahan perkara tentang TPPU [pencucian uang]. Tapi, itu semua masih kembali ke penyidik," jelasnya.

Lebih jauh, perkara perdana yang segera dilimpahkan ke pengadilan itu terkait penipuan. Melibatkan laporan 6 korban. Total kerugian Rp650 juta.

Dalam berkas yang sudah disusun, Ame dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan UU ITE.

Jaksa juga mengajukan sejumlah barang bukti yang disinyalir didapat Ame dari aksi lancungnya.

Di antaranya, sebidang tanah beserta bangunan di kawasan Pramuka Banjarmasin.

Kemudian, barang bukti lain berupa uang senilai Rp90 juta dari modal usaha hingga pakaian bermerek.

"Barang bukti itu dibeli Ame diduga dari hasil menipu para korbannya," pungkas Radityo.

Sebagai pengingat, lebih dari 300 orang menjadi korban penipuan Ame. korban akibat ulah Ame mencapai lebih dari 300 orang. Total kerugian Rp9 miliar.

Belakangan skandal penipuan Ame juga menyeret nama suaminya Briptu Mahesa. Sejak 25 Februari lalu, Mahesa resmi ditahan. Ia dituduh terlibat dalam praktik bisnis haram Ame.

RESMI! Briptu MS Suami 'Ratu' Arisan Bodong Banjarmasin Tersangka (bakabar.com)

Terus Bertambah, Segini Total Korban dan Kerugian Arisan Bodong RA Banjarmasin

Komentar
Banner
Banner