Tak Berkategori

Rasuah di Tubuh KONI Banjarbaru, Tersangka Bisa Lebih dari Satu

apahabar.com, BANJARBARU – Dalam waktu dekat, kejaksaan bakal menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di KONI Banjarbaru….

Featured-Image
 Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina, saat menyematkan pin wilayah bebas korupsi kepada seluruh pegawai kejaksaan negeri Banjarbaru, Selasa (4/1) siang.Foto- apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Dalam waktu dekat, kejaksaan bakal menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di KONI Banjarbaru. Jumlahnya bisa lebih dari satu orang.

“Terkait kasus KONI ini masih berjalan proses penyidikannya. Targetnya di awal-awal tahun ini sudah penetapan tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina kepada bakabar.com, Selasa (4/2) siang.

Penyidikan kasus ini, dia memastikan tidak berjalan di tempat. Pasalnya, jajarannya sudah mengantongi cukup bukti dalam kasus rasuah yang menggerogoti tubuh KONI ini.

“Kami tidak diam saja, selain itu juga ada lid dan dik [penyelidikan dan penyidikan, red] yang baru. Kasusnya belum bisa kami sampaikan,” lanjutnya.

Dari penetapan tersangka nanti, kata dia, tidak menutup kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang.

“Ada kemungkinan lebih dari satu, kita lihat saja nanti saat penetapan tersangka,” tambahnya.

Penetapan tersangka yang terbilang lama ini bukan karena ada kendala melainkan memang karena banyak pihak yang harus diperiksa.

“Proses panjang, terkait penggunaan uang yang banyak dan pengucurannya ke banyak pihak dan cabang olahraga di dalamnya. Sehingga kami harus satu-satu kami mengurai dan minta keterangan,” terangnya.

“Ini soal kerugian negara, siapa yang menerima, bagaimana pengelolaannya? Intinya tunggu saja penetapan tersangkanya,” tutupnya.

Perlu diketahui, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di KONI Banjarbaru sudah hampir tujuh bulan berjalan, atau sejak kasus ini menyeruak ke permukaan di awal 2019 lalu.

Kasus ini ditangani oleh penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru. Total 40 saksi telah diperiksa.

Mereka dari beragam latar belakang. Mulai Atlet, Pengurus Harian, Pengurus Cabor KONI Banjarbaru. Sampai dengan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Kota Makassar 'Mengalir' ke KPK

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa di Kotabaru, Polisi Kantongi Sejumlah Nama Kades

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner