Kalteng

Rapimkab PGRI Kapuas Hasilkan Tiga Kesepakatan Ini

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Rapat pimpinan kabupaten (Rapimkab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Featured-Image
Rapimkab PGRI Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan secara virtual. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Rapat pimpinan kabupaten (Rapimkab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang dilaksanakan belum lama ini menghasilkan tiga kesepakatan.

Ketua PGRI Kabupaten Kapuas, Kadeni, mengatakan tiga hasil kesepakatan Rapimkab PGRI tersebut pertama adalah revitalisasi kepengurusan PGRI.

Di mana seluruh pengurus cabang akan melaksanakan konferensi dan atau pergantian antar waktu paling lambat Desember 2020.

“Ini untuk menentukan kepengurusan masa bakti 2020-2025,” katanya kepada bakabar.com di Kuala Kapuas, Minggu (2/8).

Kemudian kedua, revitalisasi keanggotaan PGRI yang mana pengurus cabang akan mendata dan menertibkan keanggotaan yang aktif maupun yang pasif serta mendata anggota PGRI yang telah memiliki kartu anggota.

Selanjutnya hasil kesepakatan yang ketiga terkait keuangan dan iuran PGRI, di mana besaran iuran ditetapkan secara variatif mulai dari Rp 6.000 sampai Rp 10.000 per bulan per anggota.

“Pengurus cabang menyelesaikan tunggakan iuran ke pengurus kabupaten PGRI dalam secepatnya,” jelas Kadeni.

Rapumkab PGRI Kapuas berlangsung secara virtual diikuti oleh ketua, sekretaris dan bendahara masing-masing pengurus cabang sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan Rapimkab itu sendiri dibuka oleh Ketua PGRI Kapuas Kadeni didukung penuh oleh Pembina PGRI yang sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat.

Dalam sambutannya, Suwarno Muriyat menyampaikan, PGRI adalah mitra yang sangat strategis untuk mensukseskan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas yang dicanangkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara PGRI dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas,” ucap Suwarno Muriyat.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner