bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru resmi menyetujui dan mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui sidang paripurna, Selasa (9/7).
Seiring pengesahan tersebut, sejumlah catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah diperbaiki.
"Pengesahan LPJ Tahun 2023 menjadi tolak ukur menuju tahapan pembahasan di perubahan tahun 2024," papar Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru.
Kesepakatan lain terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp350 miliar yang akan kembali dibahas dalam anggaran perubahan, "SILPA 2023 tergolong besar, sehingga peruntukannya harus jelas," tegas Fadliansyah.
Sementara Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas diterima dan pengesahan Raperda LPJ Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023.
“Pengesahan pun telah melalui mekanisme, terutama pemeriksaan BPK. Sejumlah catatan BPK juga sudah dipenuhi, sehingga bisa dikerjakan selanjutnya," papar Aditya.