Pemkot Banjarbaru

Banjarbaru Perkuat Transformasi Digital Melalui Sosialisasi Sertifikat Elektronik

Dalam rangka memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022, tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkup Pemkot Banjarbaru

Featured-Image
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, Diskominfo Banjarbaru menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dirangkai Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025, Kamis (27/11). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU -Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banjarbaru menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dirangkai Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025, Kamis (27/11).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022 tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah.

Langkah tersebut menjadi salah satu strategi penting untuk memaksimalkan implementasi transformasi digital yang aman, efisien, dan terstandar.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby. Dalam kesempatan ini, Sirajoni menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman ASN terhadap penggunaan sertifikat elektronik, terutama bagi pejabat yang berwenang menandatangani dokumen.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami pemanfaatan sertifikat elektronik secara lebih optimal, terutama bagi pejabat penandatangan dokumen,” paparnya.

Sirajoni menambahkan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik tidak hanya menambah keamanan data dan integritas dokumen, tetapi juga mempercepat proses layanan pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.

“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama yang menjadi simbol komitmen Pemkot Banjarbaru untuk mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi dan sesuai standar keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Sosialisasi diikuti 120 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional Pelayanan, serta perwakilan dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik, yaitu Abdul Khairul Zaka, serta Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.

Editor


Komentar
Banner
Banner