bakabar.com, KOTABARU – Masih adanya ranjau aktif peninggalan Jepang di pesisir Pulau Laut menjadi perhatian serius jajaran Pemkab Kotabaru. Pemusnahan pun menjadi pilihan untuk meminimalkan risiko yang ditimbulkan akibat ranjau tersebut.
Rencananya, Pemkab Kotabaru akan segera melakukan pemusnahan dan segera mengirimkan surat pengajuan ke Markas Besar Angkatan Laut.
“Kami akan segera menghadap bupati, dan mengirimkan surat ke Markas Besar Angkatan Laut,” sebut Sekda Kotabaru, Said Akhmad, kepada bakabar.com, Kamis kemarin.
Karena biaya pemusnahan ranjau yang tidak murah, Pemkab Kotabaru meminta Markas Besar Angkatan Laut untuk menghitung berapa biaya yang dibutuhkan. Sebab, jika melihat pada pemusnahan ranjau yang dilakukan di kawasan Jembatan Pulau Laut, biayanya mencapai miliaran rupiah.
Ranjau itu diketahui tertanam di kawasan pesisir laut Desa Rampa hingga ke kawasan ikon wisata Siring Laut.
Komandan Lanal Kotabaru – Tanah Bumbu, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, memastikan ranjau yang masih tertanam di kawasan pesisir Pulau Laut, termasuk di kawasan Siring Laut memang masih aktif dan harus segera dimusnahkan.
“Ranjau itu masih aktif dan membahayakan. Apalagi ada rencana Pemkab Kotabaru akan kembali memperpanjang Siring Laut. Kalau tidak dibersihkan kami khawatir akan terkena benturan tiang pancang dan meledak,” katanya.
Baca Juga: 87 Mortir Ditemukan di Bandung, Diduga Peninggalan PD II Berdaya Ledak 30 Meter
Baca Juga: Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Bermunculan di Lokasi Karhutla
Reporter: Ahc20
Editor: Puja Mandela