bakabar.com, JAKARTA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dianggap sudah tak lagi orisinal jika benar menjadi partai politik.
"Sudah ke luar dari jalur," ujar Siti Zuhro, mantan ketua presidium majelis nasional KAHMI kepada bakabar.com, Senin (14/11).
KAHMI, kata dia, sejak awal didirikan pada 1956 silam tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi partai politik.
Baca Juga: Wacana KAHMI Jadi Parpol, Sekjen: Jangan Jadikan Alat Politik
“Kalau KAHMI menjadi partai politik maka originalitas KAHMI sebagai paguyuban akan beda,” ujar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini.
Ia mengatakan jika sedari awal KAHMI menganut sistem politik moral. Artinya, jika ada kader HMI yang berkiprah di politik sifatnya lebih individual. Tidak ada sangkut pautnya dengan KAHMI.
“KAHMI adalah organisasi independen dan tidak partisan. Karena itu, KAHMI senantiasa berikhtiar menjaga marwahnya untuk kesinambungan organisasi, sebagai tempat berkumpul/guyubnya para alumni HMI,” tambahnya.
Jika KAHMI memaksa ingin dijadikan parpol, menurutnya maka hanya akan bernasib sama dengan beberapa parpol baru lainnya; hilang dari peredaran apalagi parlemen.
Baca Juga: Eks Penasihat KPK Sarankan KAHMI Jadi Partai Politik
“Banyak loh parpol baru yang hilang dari parlemen, artinya masyarakat butuh parpol yang memiliki basis massa yang jelas,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Selatan, Shafarianshah Zulkarnaen. Ia melihat KAHMI tidak perlu menjadi Parpol. Karena menurutnya jalan perjuangan setiap alumni HMI dapat menyebar di setiap lini.
“Perjuangan alumni HMI itu bisa dari segala sisi, enggak harus dari satu partai aja,” ujar Shafa.
Ia mengimbau KAHMI harus menjaga independensinya sebagai sebuah organisasi yang netral. “Nilai perjuangan KAHMI tetap perlu dijaga independensinya sebagai organisasi,” jelas Shafa.
Selain itu, KAHMI sudah tertinggal jauh jika harus dipaksakan menjadi parpol, sebab pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024 sudah ditutup.
“Ketinggalan kereta, pendaftatan parpol untuk 2024 juga sudah ditutup KPU,” pungkasnya.