Pemilu 2024

Eks Penasihat KPK Sarankan KAHMI Jadi Partai Politik

Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyarankan agar Korps Alumni HMI (KAHMI) menjadi Partai Politik menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Featured-Image
Silaturrahmi Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI). (Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyarankan agar Korps Alumni HMI (KAHMI) menjadi Partai Politik menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Silaturahmi Nasional KAHMI di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu kemarin (12/11).

Rencananya, KAHMI akan mendeklarasikan wacana tersebut pada Musyawarah Nasional (Munas) di Palu bulan Desember nanti.

Baca Juga: Direktur LPI Sebut Pemilu 2024 Rawan Politik Identitas

Abdullah yang merupakan Anggota Mejelis Syuro Partai Masyumi juga telah berikrar akan meninggalkan partainya jika rencana tersebut benar terealisasikan.

"Seandainya menjadi partai saya akan keluar dari MASYUMI dan akan all out membesarkannya," ujar Abdullah.

Jadinya KAHMI sebagai parpol sebagai bentuk dukungannya kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024. KAHMI juga akan mendekkarasikan dukungannya kepada Anies saat Munas nanti, tepatnya saat Partai KAHMI berdiri.

Baca Juga: Tiga Tokoh Sulsel Didorong Jadi Capres dan Cawapres 2024

Meski demikian, rencana tersebut ditolak oleh pengacara yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eggi Sudjana.

“KAHMI itu berapa sih anggotanya? Jika dikaitkan dengan konteks Presidential Threshold, KAHMI menjadi partai yang sangat kecil, saya tidak setuju,” ujar Eggi kepada wartawan.

Menurutnya, dengan persentase yang kecil itu, jika tetap dipaksakan KAHMI menjadi parpol, maka kecil kemungkinannya bisa mencalonkan presidennya sendiri.

Editor


Komentar
Banner
Banner