OTT Cilangkap

Ramai-Ramai Desak Firli Mundur Buntut Kasus Basarnas!

Seruan agar Ketua KPK Firly Bahuri mundur dari jabatanya mencuat setelah polemik kasus Basarnas.   

Featured-Image
Ketua KPK, Firli Bahuri di roadshow bus jelajah negeri antikorupsi di CFD Bekasi, Minggu (18/6). apahabar.com/Mae

bakabar.com, JAKARTA - Seruan moral agar KetuaKPKFirly Bahuri mundur dari jabatan mencuat buntut polemik kasus Basarnas.   

Simpati justru mengalir untuk Brigjen Asep Guntur yang mundur dari KPK setelah disalahkan dalam OTT Cilangkap yang berujung penetapan tersangka Marsekal Henri Alfiandi dan anak buahnya. 

Novel menilai harusnya bukan Asep, melainkan Firly yang mundur dari KPK karena mengambinghitamkan anak buahnya sendiri.

Baca Juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Sebagai Tersangka

"Kalau masih punya adab mundur saja. Sudah terlalu banyak perbuatan korupsi terkait dengan pimpinan dan tidak diusut," kata Novel saat dihubungi bakabar.com, Jakarta, Sabtu (29/7).

"Tetapi ini justru pimpinan KPK menyalahkan penyelidik atau penyidik KPK, tentu itu membuat mereka kecewa dan marah," sambungnya.

Novel, mantan penyidik senior KPK tersebut melihat mundurnya Asep juga karena adanya tekanan dari pihak tertentu. "Ya, dan saya khawatir banyak ancaman," tandas mantan polisi satu ini.

Brigjen Asep Guntur penyidik KPK berlatar Polri. Foto: tangkapan layar/Youtube
Brigjen Asep Guntur penyidik KPK berlatar Polri. Foto: tangkapan layar/Youtube

TNI sebelumnya keberatan atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Henri dan Koorsmin Letkol Afri Budi. TNI merasa punya aturan main sendiri sesuai UU peradilan militer.

KPK lalu meminta maaf seusai didatangi sejumlah petinggi TNI di Gedung Merah Putih. Pimpinan KPK menyatakan penyidik mereka telah khilaf.  

Baca Juga: Castro Curigai Manuver KPK Tersangkakan Marsekal TNI Henri

Menghadapi polemik demikian, Brigjen Endar memilih mundur karena tak sanggup mengemban amanah. Asep menegaskan apa yang telah dilakukan dirinya serta rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum semata dalam rangka memberantas korupsi.

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah 'Castro' Hamzah turut angkat bicara. Senada, Castro melihat sejatinya bukan Asep yang harus mundur melainkan Firly.

Baca Juga: Pimpinan KPK Cuci Tangan Soal Kasus Korupsi Basarnas

"Sedari dulu memang kita minta dia [Firly] mundur. Ditambah lagi kasus Basarnas ini. Lepas tangan, menyalahkan penyidik-penyidiknya. Padahal OTT itu kan pasti sepengetahuan pimpinan KPK," jelas dosen hukum satu ini dihubungi terpisah, Sabtu (29/7).

Castro kemudian mendorong perombakan di level pimpinan di tubuh KPK buntut polemik kasus Basarnas. "Adakan seleksi, mereka jangan diberi perpanjangan gratis," jelasnya.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga sependapat dengan Novel dan Castro. Bambang merasa sudah saatnya Firly mundur dari jabatannya.

"Bagi pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki integritas, tak ada anak buah yang salah, yang salah adalah pemimpinnya," jelas Rukminto.

Rukminto turut menyayangkan mundurnya Brigjen Asep. "Kalau ada problem terkait integritas pemimpinnya, harusnya melaporkan ke Dewan Kehormatan KPK. Sangat disayangkan bila mundur saja tanpa ada penjelasan apa penyebabnya," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner