Hot Borneo

Ramai Ditolak, Partai Mahasiswa Indonesia Dinilai Langgar Aturan Statuta Perguruan Tinggi

apahabar.com, BANJARMASIN – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia baru-baru ini mencuri perhatian. Bak siluman, partai yang dipimpin…

Featured-Image
Aksi mahasiswa di Kalsel. Foto-dok/apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia baru-baru ini mencuri perhatian.

Bak siluman, partai yang dipimpin Koordinator BEM Nusantara, Eko Pratama itu seakan muncul secara tiba-tiba.

Tak hanya itu, hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia di kancah politik dinilai bertentangan dengan aturan statuta perguruan tinggi.

"Selama statusnya masih mahasiswa, tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis," kata Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Alpianur kepadabakabar.com, Senin (25/4).

Partai yang berada pada urutan ke-69 dalam daftar partai politik Kemenkumham itu juga dinilai sudah mengkhianati hakikat seorang mahasiswa.

Perguruan tinggi dianggap sebagai mimbar kebebasan akademik. Dalam menjawab persoalan negara, kata Alpianur, perlu diselesaikan secara ilmiah, tidak bisa melalui meja politik.

"Ini tentu menyalahi kodrat dan hakikat sebagaimana entitas kaum terpelajar di sebuah perguruan tinggi," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia ada upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa.

"Oleh karenanya sikap BEM UMB sama dengan kawan-kawan seperjuangan lainnya, menolak kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia," tegas Alpianur.



Komentar
Banner
Banner