bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023.
Pencapaian tersebut menjadi prestasi tersendiri, karena dibukukan sebanyak sebelas kali berturut-turut
Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Kantor BPK RI, Selasa (7/5) siang.
“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 13 kabupaten/kota di Kalsel atas perolehan opini WTP dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," papar Rahmadi.
"Melalui perolehan opini WTP, diharapkan pemerintah daerah terus bekerja keras dan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah untuk mencapai tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan," imbuhnya.
BPK sendiri selalu mendorong pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur melalui pemeriksaan keuangan negara.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tergambar beberapa indikator kesejahteraan pemerintah kabupaten/kota di Kalsel. Salah satunya angka kemiskinan," jelas Rahmadi.
"Hasilnya persentase penduduk miskin terendah dicatatkan Pemkab Banjar dengan 2,44 persen. Sedangkan tertinggi Hulu Sungai Utara dengan 6,25 persen," sambungnya.
Adapun persentase penduduk miskin di Kalsel masih jauh di bawah angka nasional. Namun HSU, Hulu Sungai Tengah, Tabalong dan Balangan perlu meningkatkan upaya menekan presentase penduduk miskin, karena tercatat 4,26 persen atau lebih tinggi dibanding persentase Pemprov Kalsel.
Sementara Habib Idrus Al Habsyi bersyukur atas keberhasilan Pemkab Banjar mendapatkan predikat WTP.
“Alhamdullah. Semuanya berkat kerja tulus dan ikhlas perangkat daerah, sehingga Banjar mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak sebelas kali berturut-turut," ungkap Habib Idrus.
Predikat WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang disampaikan lengkap dan memenuhi syarat ketentuan berlaku.
"Kinerja yang sudah dilakukan seharusnya dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi sebuah keharusan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tutup Habib Idrus.