Tak Berkategori

Rachel Vennya Resmi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

apahabar.com, JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Penetapan…

Featured-Image
Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Rabu (3/11). Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Rabu (3/11).

“Setelah dilakukan gelar perkara, selanjutnya ditetapkan empat tersangka,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Suara.

Selain Rachel Vennya, tersangka lain dalam kasus kabur dari karantina itu adalah Salim Naudurer dan Maulida Khairunnisa.

Salim Nauderer adalah kekasih Rachel Vennya yang seharusnya menjalani karantina. Sedangkan Maulida Khairunnisa merupakan manajer wanita berputra dua tersebut,

“Satu tersangka lain adalah orang yang membantu mereka melewati protokol di bandara,” beber Yusri Yunus.

Mereka dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukuman dari Undang-Undang tersebut adalah 1 tahun penjara.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan, Senin (8/11).

Sebelumnya Rachel Vennya telah menghadiri pemeriksaan kedua, Senin (1/11/2021). Salim Nauderer dan Maulida juga ikut diperiksa.

Diketahui kasus Rachel Vennya kabur dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG. Mereka bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet.

Terkait kasus tersebut, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur karantina, setelah pulang dari Amerika Serikat bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

Kemudian terhadap dua oknum yang membantu, telah dinonaktifkan dari Kogasgabpad Covid-19 dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.



Komentar
Banner
Banner