bakabar.com, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar berikan Sertifikasi kepada Tukang Tenaga Kerja Konstruksi se-Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Terminal Gambut Barajat (TGB) Kecamatan Gambut Km. 17.00 tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur dan Kabid Jasa Konstruksi (Jakson) Pekerjaan Umum dan Pembinaan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Hasbianor serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Balai wilayah jasa konstruksi wilayah 5 Banjarmasin di Kementerian Pekerjaan Umum, Yohanes Kristian Sitompul,
Kabid Jasa Konstruksi PUPR Kabupaten Banjar, Hasbianor mengatakan, kegiatan tersebut adalah percepatan pemberian sertifikat untuk para tukang Tenaga Kerja Konstruksi dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang.
"Besok kita akan melakukan pemberian sertifikasi lagi kepada para tukang di Stadion Demang Lehman kepada 200 orang peserta," ujarnya.
Hasbianor mengungkapkan, kegiatan ini kali kedua yang telah dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya, telah dilakukan percepatan sertifikasi kepada tenaga kerja konseling di Kecamatan Simpang Empat pada tahun 2018 yang juga diikuti oleh 500 orang tukang dan yang lulus sebanyak 430 orang.
Sertifikasi tukang tersebut mencakup Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Cinta Puri, serta Kecamatan Karang Intan.
Hasbianor berharap Masyarakat Kabupaten Banjar yang berprofesi sebagai tukang dapat bersertifikat semuanya.
Dirinya mengatakan, jika kedepan pihaknya akan melakukan monitoring pada tukang pekerjaan konstruksi, baik dari proyek swasta atau pun dari pemerintah.
"Karena menurut undang-undang tahun 2017, kami berhak memberhentikan tukang-tukang pekerja proyek yang tidak bersertifikat," ungkapnya.
Cara untuk mendapatkan sertifikasi hanya perlu mendaftarkan diri ke Dinas PUPR di bagian Jasa Konstruksi.
Pada kegiatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Seksi Penyelenggaraan balai wilayah jasa konstruksi wilayah 5 Banjarmasin, Yohanes Kristian Sitompul menambahkan, para tukang yang diberikan Sertifikasi adalah mereka yang memang benar-benar kompeten dan siap untuk mengikuti sertifikasi.
"Jadi proses ini lebih mengarah ke pengakuan kompetensi para tukang. Jadi, kita lihat di lapangan memang sangat kompeten, namun itu tidak cukup. Mereka juga perlu pembuktian, maka dari itu kita memberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak LPJK," ujar Yohanes.
Dengan mendapatkan sertifikasi, membuat para tukang di Kabupaten Banjar dapat bersaing di luar Kalimantan Selatan atau di ranah internasional.
Baca Juga: Dinas PUPR Batola Genjot Sertifikasi Tukang
Baca Juga:Jembatan Penghubung Antar Desa Ambruk, Dinas PUPR Tanbu Janji Segera Lakukan Perbaikan
Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini