Megaproyek IKN

PUPR Rayu China Berinvestasi ke Megaproyek IKN

Indonesia getol merayu China untuk maksimal berinvestasi di megaproyek IKN. Kali ini giliran Kementerian PUPR pitching.

Featured-Image
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ajak pelaku usaha China untuk bekerja sama dalam pembangunan megaproyek IKN. (Foto: doc/PUPR)

bakabar.com, JAKARTA - Indonesia getol merayu China untuk maksimal berinvestasi di megaproyek IKN. Kali ini giliran Kementerian PUPR pitching.

"Saya ingin mengusulkan kepada investor dari Tiongkok untuk membahas peluang kerja sama investasi dalam pembangunan infrastruktur di IKN," kata Menteri PUPR Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9).

Basuki mengusulkan kepada investor Tiongkok untuk menyuntikan danannya. Melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Baca Juga: Tak Seperti Jakarta, IKN Bakal Bersih dari Semrawut Kabel!

Pasalnya, APBN hanya akan mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan pembangunan IKN. Selebihnya, berharap pada investor lokal ataupun asing.

Ada sejumlah skema investasi yang disiapkan pemerintah untuk investor dan badan usaha. Seperti Viability Gap Fund (VGF), menggunakan availability payment (AP). Atau lewat Project Development Facilities (PDF) untuk semua proyek KPBU di IKN.

Ada juga pengadaan badan usaha melalui Swiss Challenge untuk KPBU Unsolicited. Pembiayaan infrastruktur lewat staples financing/standby lending. Serta clawback equal 0 (zero) terhadap barang milik negara (BMN).

Penting untuk tahu. Para pelaku usaha yang siap menggelontorkan dananya akan mendapat insentif. Berupa tax holiday hingga 30 tahun pada investasi infrastruktur dan layanan publik 2022 hingga 2035.

Kemudian, pembebasan pajak pertambahan nilai. Juga pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik.

Baca Juga: IKN Tak Boleh Dilalui Kendaraan BBM!

Serta, tarif 0 perse untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis.

"Kami juga akan memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor pembangunan IKN," pungkas Menteri Basuki.

Adapun potensi investasi di IKN mencakup pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga serta perkantoran.

Editor


Komentar
Banner
Banner