bakabar.com, PALANGKA RAYA â DPRD Kalimantan Tengah mengusulkan untuk membuka akses jalan baru yang menghubungkan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah H Shalahudin menyatakan keinginan tersebut, nantinya akan dipelajari lebih dulu.
“Status jalan itukan jalan kabupatan. Saya sudah minta agar mereka paparan dulu, kemudian kita melihat FS-nya dulu, feasibility study,” kata Shalahuddin, Kamis (4/2).
Menurut Shalahudin, untuk membuka jalan itu akan diserahkan dulu ke kabupaten. Setelah itu, untuk peningkatan jalan, baru pihaknya akan turun tangan.
Apabila memungkinkan, akan berubah status menjadi jalan provinsi. Bahkan, tak menutup kemungkinan jalan nasional.
“Seperti Jalan Palangka Raya – Buntok. Setelah ada dibuka jalan, ada agregat ditingkatkan menjadi jalan nasional,” ujarnya.
Shalahuddin menilai, jika akses jalan itu akan memperpendek jarak tempuh dari Pulang Pisau ke Gunung Mas. Begitu juga sebaliknya, sehingga tidak mesti melewati Kota Palangka Raya lagi.
Dicontohkannya, seperti usulan Kabupatan Barito Utara, yang melewati Timpah langsung ke Ketapah, jadi lebih singkat, selisihnya bisa 1-2 jam.
Shalahuddin mengakui, memang saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan target jalan fungsional Kalimantan Tengah. Seperti, Pangkalan Bun ke Sukamara, yang harus melewati Nanga Bulik ataupun Tumbang Runtu, sekitar 140 kilometer. Namun setelah pembangunan pile slab, Pangkalan Bun ke Kolam hanya 80 kilometer saja.
“Kalau dulu 4 jam baru sampai Sukamara, sekarang hanya 1 jam saja. Bayangkan berapa perhitungan ekonominya."
“Intinya kita dari provinsi mendukung dulu, nanti kita pelajari, yang mana lebih ekonomis. Artinya jangan juga jalan yang lama tidak digunakan. Ini juga menjadi pertimbangan,” tutupnya.