bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas PUPR, membeberkan anggaran pembebasan lahan pembangunan jembatan Alalak senilai Rp40 Milyar.
“Nilai anggaran pembebasan lahannya sekitar 40 Milyar,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Banjarmasin, Joko Pitoyo kepada bakabar.com, Senin (21/1).
Anggaran pembebasan lahan tersebut, menurut Joko Pitoyo bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Banjarmasin. Dengan luas tanah dan bangun sebanyak 36 persil. Pembebasan lahan itu dinilai tak ada halangan, karena semua masyarakat telah menyetujui.
Baca Juga:Ditanya Biaya Pembebasan Lahan Jembatan Alalak, Kepala PUPR: Lupa
Dalam pantauan bakabar.com di lapangan pagi tadi, puluhan rumah beserta rumah toko (ruko) sebagian sudah dibongkar oleh petugas. Tersisa hanya puing-puing yang berserakan. Meski masih ada sebagian warung makan yang memilih untuk berjualan.
Dari sebuah spanduk tertera akses akan ditutup mulai 25 Februari 2019 hingga 18 Maret 2021.
Saat ingin dikonfirmasi via telpon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjarmasin, Hermansyah belum bisa dihubungi.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini