bakabar.com, JAKARTA - Kementerian PUPR membangun infrastruktur dasar tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN. Misinya, agar menjadi Kota berkelanjutan untuk Dunia.
"Juga ada tempat pemrosesan akhir (TPA) atau lahan urug residunya," ujar Dirjen Cipta Karya PUPR, Diana Kusumastuti, Rabu (11/10).
TPST termasuk salah satu infrastruktur dasar. Yang dibangun pada tahap awal pembangunan IKN periode 2022-2024.
Baca Juga: Investor Lokal Tak Boleh Jadi Penonton di Megaproyek IKN
Biar tahu saja. IKN menargetkan 100 persen sampah ditangani dan diolah supaya dapat beralih dari pengelolaan sampah tradisional.
Sampah dipisahkan pada sumbernya dan dikumpulkan dengan menggunakan berbagai cara. Semuanya diolah secara terpusat.
IKN mengadopsi strategi proyeksi konservatif 5 persen sampah non-organik. Yang langsung dibuang ke tempat penimbunan sampah.
Baca Juga: Puan Bujuk Jepang Gabung Megaproyek IKN
Fasilitasi daur ulang sampah sebagai fokus utama dari sistem pengelolaan sampah akan mengurangi volume yang dibuang ke TPA. Sehingga memperpanjang umur penampungan.
Pembangunan fasilitas persampahan ditempatkan di luar kawasan lingkungan terlarang (no-go areal). Agar menghindari dampak pada flora dan fauna sensitif. Serta area dengan nilai konservasi tinggi.