bakabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan transmigran mulai menempati permukiman transmigrasi UPT Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Para transmigran tersebut merupakan penduduk asal Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Provinsi Yogyakarta dengan total keseluruhan 21 kepala keluarga (KK) atau 72 jiwa.
“Transmigran penduduk asal (TPA) dari Jawa Barat 10 kabupaten ada 10 KK, Jawa Barat 1 kabupaten 6 KK dan dari Yogyakarta 1 kota ada 5 KK,” kata Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas, Deni Harsono, Kamis (16/12).
Sedangkan untuk transmigran penduduk setempat (TPS) atau transmigran lokal akan mulai menempati permukiman transmigrasi UPT Dadahup pada 20 Desember 2021.
“Jadi, dari target semula 103 KK, pembagiannya adalah 82 KK untuk lokal atau TPS dan 21 KK untuk TPA dari pulau jawa,” ujar Deni.
Kadis Transmigrasi Kapuas itu menerangkan, penempatan transmigran penduduk asal bertujuan untuk mendukung pembangunan perdesaan.
“Dan juga untuk memperkuat desa untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigran dan meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat,” ucapnya.
Selain itu juga dilanjutkan Deni, meningkatnya pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah.