bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terpaksa menutup 2 Rumah Tahfidz Quran di wilayah Balikpapan Selatan dan Timur pada Selasa (16/2/2021).
Hal ini menyusul puluhan santri di Rumah Tahfidz terpapar Covid-19, sehingga aktivitas di lingkungan tersebut harus dihentikan agar tidak terjadi penularan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat pers rilis di halaman Pemkot sore tadi membenarkan hal tersebut.
Di mana 2 Rumah Tahfidz ini sudah ditutup dan saat ini dilakukan tracing kontak erat.
“Ya, ada dua Rumah Tahfidz yang terpapar. Satu di wilayah Balikpapan Selatan, satunya di Balikpapan Timur,” kata Rizal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyebutkan ada sekitar 25 orang yang terpapar. Mereka hampir seluruhnya merupakan orang tanpa gejala.
“Ada 22 orang di Rumah Tahfidz yang di Balikpapan Selatan dan ada 3 orang yang di Balikpapan Timur,” sebutnya.
Saat ini para santri telah melakukan isolasi mandiri di tempat yang berbeda.
Ada yang dikembalikan kepada orang tuanya untuk segera isolasi mandiri di rumah masing-masing, ada juga yang melakukan isolasi mandiri di Rumah Tahfidz tersebut.
“Yang beralamat di Balikpapan diharapkan kembali ke rumah. Yang dari luar daerah untuk tetap isolasi mandiri di Rumah Tahfidz tersebut. Sudah dilakukan tracing dan pemantauan. Ini juga harus menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Di lain sisi, Rizal Effendi akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan terkait aktivitas pesantren, Rumah Tahfidz dan sejenisnya yang tidak memiliki izin.
Sebab diketahui bahwa 2 tempat tersebut belum mendapatkan izin menggelar aktivitas belajarnya.
“Ini menjandi catatan juga karena baru diketahui bahwa mereka tidak ada izinnya. Kami akan koordinasi lagi dengan Kemenag terkait hal ini. Harusnya setiap kegiatan yang mengumpulkan massa harus ada izinnya,” pungkasnya.