Kalteng

Puluhan Ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Kalteng, BPOM: Layak, Baru Digunakan

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Harapan baru untuk masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya tiba. Sebanyak 14.680 dosis…

Featured-Image
Vaksin Covid-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (5/1). Foto: Antara

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Harapan baru untuk masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya tiba.

Sebanyak 14.680 dosis vaksin Covid-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (5/1).

“Vaksin ini langsung ditempatkan di Gudang Farmasi Dinkes Kalteng dan mendapat pengawalan ketat oleh aparat,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kalteng Ayonni Rizal di Palangka Raya, dilansir Antara.

Vaksin tersebut baru akan didistribusikan Dinkes ke kabupaten/kota yang ada di Kalteng, setelah adanya izin dari BPOM.

“Kemungkinan 7-8 Januari 202 keluarnya izin dari BPOM,” ujarnya.

Apabila izin BPOM sudah keluar terkait vaksin tersebut, barulah sesuai rencana pada 8 januari mendatang akan dikirimkan ke kabupaten/kota secara bergiliran.

Sesuai arahan pemerintah pusat, diharapkan 14 Januari 2021 bisa dilaksanakan vaksinasi serentak di seluruh Indonesia.

Adapun vaksin tahap pertama yang diterima tersebut akan dialokasikan kepada para tenaga kesehatan.

“Setelah ini masih akan ada dosis kedua nantinya yang dikirimkan kembali. Rencananya periode pertama, Kalteng dikirim sekitar 39 ribu dosis dan saat ini baru 14 ribuan itu yang dikirim,” jelasnya.

Kepala BPOM Kalteng Leonard Duma bilang sesuai standar maka tempat penyimpanan vaksin harus memenuhi persyaratan. Yakni suhu antara 2-8 derajat celcius.

“Berdasarkan pengamatan dari inspektur kami, suhu ruang penyimpanan di sini 2,2 derajat Celcius, berarti sangat aman,” katanya.

Saat ini belum ada izin penggunaan dalam keadaan darurat atau emergensi, sehingga vaksin ini disiagakan, dengan asumsi apabila layak atau aman digunakan, maka bisa segera didistribusikan.

“Kita harus menunggu data, kita belum punya data yang banyak, jadi harus dikumpulkan dari uji klinis yang sedang dilaksanakan di negara kita, termasuk negara lain,” terangnya.

Kemungkinan, kata dia, 7-8 Januari 2021 baru ada keputusan untuk itu. Dengan catatan data yang dihasilkan dari uji klinis tahap tiga tidak ada yang membahayakan kesehatan masyarakat.



Komentar
Banner
Banner