Nasional

Puluhan Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019

apahabar.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas sudah terjaring selama lima…

Featured-Image
Ilustrasi razia polisi. Foto – kompas.com

bakabar.com, JAKARTA – Puluhan ribu pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas sudah terjaring selama lima hari Operasi Keselamatan Jaya 2019 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Sampai dengan tanggal 3 Mei atau selama lima hari operasi keselamatan, ada lebih dari 25 ribu pengendara terjaring operasi,” kata Kasubtit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, dalam pesan singkatnya seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Baca Juga: Seorang Hakim di Balikpapan Terjaring OTT KPK

Jumlah tersebut, Nasir merinci, terbagi dalam 20.855 pelanggaran yang dikenakan tindakan teguran dan 4.637 pelanggaran dikenakan sanksi tilang.

“Pelanggaran tertinggi, dilakukan oleh sepeda motor dengan jenis pelanggaran adalah melawan arus,” ucap Nasir.

Kemudian, pada hari kelima, pihaknya menjaring 6.261 pelanggaran dengan rincian 1.014 ditilang dan 5.247 lainnya dikenakan teguran.

Baca Juga: Minggu Pertama Ramadan, Pertamina Siapkan 8 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor terbanyak yakni 725 unit diikuti mobil penumpang 228 unit, mobil barang 45 unit dan bus sebanyak 16 unit.

Untuk jenis pelanggaran, katanya, pengendara roda dua terbanyak ditindak karena melawan arus sebanyak 204 perkara, tidak menggunakan helm sebanyak 75 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 51 perkara dan membonceng lebih dari satu orang sebanyak empat perkara.

Sementara pengendara kendaraan roda empat atau lebih, nihil jenis pelanggaran untuk kategori melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Dipecat dari TNI, Pelaku Pencabulan Anak Diserahkan ke Polisi

“Akan tetapi ada pelanggaran yang juga jadi sasaran operasi kali ini, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak tujuh perkara,” ucap Nasir.

Ia juga menyebut saat operasi pada 2 Mei 2019, terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas, tanpa korban jiwa, hanya luka ringan satu orang dengan total kerugian materi Rp2 juta,” ujar Nasir.

Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar selama 14 hari mulai Senin, 29 April 2019, hingga Minggu, 12 Mei 2019 di beberapa titik, di antaranya adalah di sepanjang Jalan Benyamin Sueb, Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Viral, Ucapan Andre Taulany yang Dinilai Hina Nabi Muhammad

Sebanyak 2.771 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait diturunkan dalam operasi tersebut.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner