bakabar.com, TANJUNG – Tiga pilar Kecamatan Jaro, Tabalong, membentuk posko pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayahnya.
Hal itu menindaklanjuti rapat koordinasi (rakor) yang digelar Polres Tabalong, Kamis (11/2) yang diikuti Kapolres AKBP M Muchdori dan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dan unsur forkopimda setempat
Camat Jaro, Suwandi, mengatakan setelah mengikuti rakor di Pendopo Bersinar pihaknya langsung menggelar rapat di tingkat kecamatan yang dihadiri Kapolsek Jaro, Danramil Muara Uya bersama unsur terkait.
Agenda rapat membentuk posko PPKM Mikro tingkat desa dan RT se-Kecamatan Jaro.
“Hasilnya telah terbentuk 9 Posko PPKM di desa dan 37 di tingkat RT se-Kecamatan Jaro,” jelas Suwandi kepada bakabar.com, Kamis malam.
Suwandi menjelaskan, keberadaan posko-posko tersebut hingga ke tingkat RT fungsinya melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta menggugah kesadaran masyarakat pentingnya hal ini sampai ke RT.
“Untuk posko di desa dan RT di bawah pengawasan kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas,” pungkasnya.