bakabar.com, TANJUNG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong pada tahun 2025 lalu sebesar Rp 3.598.148.471.731.
Total anggaran tersebut dikelola oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah bervariasi.
Hingga berakhirnya tahun, realisasi anggaran tahun 2025 tersebut mencapai Rp 2.990.579.841.959 atau 83,11 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H Husin Ansari, mengatakan, realisasi tersebut merupakan perhitungan manual pihaknya dan jika sudah jurnal dan semuanya sudah fix akan dilakukan pencocokan dengan Bank Kalsel.
"Jika dibanding serapan anggaran tahun 2024, 2 persen lebih sedikit. Namun tahun lalu anggarannya lebih kecil dari tahun 2025," katanya, Senin (5/1/2026).
Husin bilang serapan anggaran tertinggi pada BPKAD yaitu sebesar 91,72 persen dan terendah ada di dua SKPD.
Untuk yang 1 SKPD karena memang di tahun 2025 anggaran belanja pegawainya diseting untuk SKPD yang dipimpin Esellon II.
"Namun pada 2025, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari SKPD nya belum berubah sehingga anggarannya tidak bisa dieksekusi hingga anggarannya juga tidak bisa diserap. Sedangan untuk 1 SKPD lagi karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan," beber Husin.
"Sementara untuk kecamatan yang tertinggi serapan anggarannya adalah Kecamatan Haruai 92,63," imbuhnya.
Lebih jauh, Husin, menjelaskan, masih adanya anggaran yang belum terserap ini penyebabnya di antaranya karena ada beberapa pekerjaan yang masih belum rampung dan masih proses penyelesaian dengan denda sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, pada 31 Desember 2025 ada 20 SP2D yang masuk ke Bank Kalsel ditolak karena melewati waktu.
"Pekerjaan-pekerjaan yang belum dibayarkan itu nantinya akan kami bayarkan dipergeseran anggaran, kemungkinan di bulan Maret 2026," pungkas Husin.









