Pemkab Tabalong

Pemkab Tabalong Salurkan Bantuan Sembako Tahap 1 ke Sembilan Ribu KPM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong telah menyalurkan bantuan sembako tahap pertama di 2026 ini.

Featured-Image
Petugas menyalurkan bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tabalong. Foto - TV Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong telah menyalurkan bantuan sembako tahap pertama di 2026 ini.
Bantuan sembako disalurkan kepada 9.715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan yang ada di Tabalong.
Bantuan yang disalurkan bersumber dari APBN, dulunya lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai BNPT.
"Setiap keluarga penerima manfaat menerima Rp 600 ribu  per tiga bulan atau setara 200 ribu rupiah per bulan," kata Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong Akhmad Mujahid, baru-baru tadi.
Mujahid bilang  bantuan tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga, seperti pembelian beras, ayam, daging, ikan, sayuran, serta bahan pokok lainnya. 
"Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan memastikan tidak ada keluarga kurang mampu yang mengalami kekurangan gizi," jelasnya.
Kata Mujahid, kategori penerima bantuan sembako ini juga didominasi penerima bantuan PKH. Jadi diharapkan para penerima bantuan ini bisa memilah bantuan sembako diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar makan. 
"Kemudian untuk bantuan PKH ini untuk pemenuhan pendidikannya dan kesehatannya sehingga bisa  mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Tabalong, di mana dari keluarga miskin dan tidak mampu jangan sampai ada lagi yang terindikasi stunting,” jelasnya.
Melalui penyaluran bantuan sembako ini, kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tabalong diharapkan dapat semakin membaik. 
"Sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," pungkas Mujahid.
Editor


Komentar
Banner
Banner