Pemkab Tabalong

Percepat Operasional, Bupati Tabalong Teken Pinjam Pakai Lahan Bandara Warukin

Pemkab Tabalong tancap gas mempercepat operasional Bandar Udara Warukin. Terbaru, status lahan bandara seluas 111 hektare resmi dipinjam-pakaikan dari pemerinta

Featured-Image
Bupati Tabalong HM Noor Rifani saat menandatangani perjanjian dan BAST pinjam pakai barang milik negara yang berasal dari Eks Pertamina. Foto - Diskominfo Tabalong

bakabar.com, JAKARTA - Pemkab Tabalong tancap gas mempercepat operasional Bandar Udara Warukin. Terbaru, status lahan bandara seluas 111 hektare resmi dipinjam-pakaikan dari pemerintah pusat.
Penandatanganan perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dilakukan langsung Bupati Tabalong HM Noor Rifani bersama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama Tioria Sianturi, Selasa (24/2/2026) di Jakarta.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/MK/KN/2026 tentang pinjam pakai BMN yang berasal dari aset eks PT Pertamina (Persero) kepada Pemkab Tabalong.
Lahan seluas 1.110.000 meter persegi itu berada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Bandara Warukin sendiri tercatat sebagai BMN dari aset eks Pertamina yang berstatus strategis nasional.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama Tioria Sianturi menegaskan, skema pinjam pakai ini bentuk dukungan pemerintah pusat untuk mendorong layanan transportasi udara di daerah.
“Skema ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan transportasi udara, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas wilayah,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang peningkatan status menjadi hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Bandara Warukin punya peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hingga penguatan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
DJKN pun mengingatkan pentingnya pengamanan aset, baik secara yuridis, fisik, maupun administratif, agar tak terjadi sengketa atau penguasaan ilegal di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyebut penandatanganan ini sebagai momentum yang telah lama dinantikan.
“Pengoperasionalan kembali Bandara Warukin akan berdampak bagi sedikitnya enam kabupaten sekitar yang memiliki keterkaitan investasi dan aktivitas ekonomi dengan Tabalong,” katanya.
Ia menargetkan operasional bandara bisa dimulai kembali pada 2026. Dokumen yang telah diteken akan segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai dasar penerbitan keputusan operasional.
Tak hanya itu, Pemkab Tabalong juga membidik pengembangan lanjutan, termasuk perpanjangan landasan pacu agar mampu melayani pesawat berbadan lebih besar.
“Ini bukan akhir, melainkan awal kolaborasi yang lebih luas. Kami optimistis Bandara Warukin akan menjadi pengungkit ekonomi daerah,” pungkasnya.
Editor


Komentar
Banner
Banner