bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 34 tenaga guru eks honorer kategori II di Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Mutiyat berpesan, tenaga guru yang telah diangkat menjadi PPPK agar terus meningkatkan kinerjanya.
“Karena kalau kinerjanya bagus maka PPPK-nya bisa diperpanjang lagi,” katanya kepada bakabar.com usai acara penyerahan SK PPPK di aula Kantor Dinas Pendidikan Kapuas, Kamis (15/4).
Suwarno melanjutkan, dengan dilakukannya penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK terhadap 34 orang guru, tentunya berdampak besar sekali bagi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Karena menurut Suwarno, di beberapa sekolah di Kabupaten Kapuas terdapat kekosongan kepala sekolahnya karena menjelang pensiun.
“Jadi, guru PPPK yang mungkin bertugas di sekolah itu bisa langsung tunjuk sebagai pelaksana tugas kepala sekolah. Karena untuk kepala sekolah bisa dijabat oleh ASN dan juga PPPK,” ujarnya.
Ditambahkan Suwarno, guru PPPK juga mempunyai hak untuk mendapatkan sertifikasi guru, sehingga penghasilannya pun tentunya akan bertambah.
“Jadi, sudah sewajarnya mereka (guru PPPK) harus lebih semangat lagi kerjanya. Kalau sebelumnya kapasitasnya hanya sebagai tenaga kontrak K2, sekarang sudah sebagai ASN. Karena ASN ada dua, yaitu PNS dan PPPK,” pungkas suwarno Muriyat.